Kebumen – Pelayanan publik kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, aktivasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kebumen dikeluhkan oleh seorang warga pada Senin pagi. Keluhan tersebut muncul saat warga yang mengaku berasal dari Lembaga Perlindungan Konsumen hendak mengurus aktivasi NPWP untuk keperluan administrasi usaha dan sistem Online Single Submission (OSS).
Namun, proses yang diharapkan berjalan cepat justru terkendala akibat gangguan sistem aplikasi, yang disebut-sebut bersifat nasional. Warga menilai pelayanan terkesan lambat, kurang transparan, dan minim kepastian.
Sistem Aplikasi Error, Warga Merasa Dirugikan
Menurut keterangan warga di lokasi, sejak pagi hari pelayanan aktivasi NPWP tidak dapat diproses karena sistem mengalami gangguan. Meski demikian, tidak ada kepastian waktu kapan layanan akan kembali normal.
“Sistem katanya error, tapi dari pagi tidak ada kepastian. Masyarakat ingin tertib administrasi malah dipersulit,” ujar warga tersebut.
Keluhan ini mencerminkan keresahan sebagian masyarakat yang bergantung pada layanan administrasi negara, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan NPWP aktif untuk keperluan legalitas usaha, perizinan, hingga akses layanan keuangan.
Minim Transparansi Jadi Catatan Kritis
Selain gangguan sistem, warga juga menyoroti kurangnya penjelasan terbuka dari petugas terkait kendala yang terjadi. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai:
-
Jenis gangguan sistem
-
Perkiraan waktu normalisasi
-
Alternatif layanan sementara
Ketiadaan informasi yang transparan dinilai dapat memicu kesalahpahaman serta menurunkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan negara.
Dalam konteks pelayanan publik modern, transparansi bukan hanya soal prosedur, tetapi juga komunikasi yang jujur dan terbuka kepada masyarakat pengguna layanan.
Larangan Dokumentasi di Area Pelayanan Dipertanyakan
Warga tersebut juga mempertanyakan larangan pengambilan foto dan video di area pelayanan publik tanpa izin tertulis. Menurutnya, ruang pelayanan publik seharusnya terbuka terhadap pengawasan masyarakat selama tidak mengganggu ketertiban dan privasi pihak lain.
Isu ini menimbulkan diskusi lebih luas tentang:
-
Batasan dokumentasi di ruang publik
-
Hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan
-
Transparansi pelayanan pemerintah
Sebagian pihak menilai larangan tersebut perlu disosialisasikan secara jelas, termasuk dasar hukumnya, agar tidak menimbulkan kesan pembatasan terhadap hak warga negara.
Klarifikasi dari KPP Pratama Kebumen
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan KPP Pratama Kebumen melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi memang bersifat nasional, sehingga berdampak pada antrean dan kecepatan pelayanan di berbagai daerah, termasuk Kebumen.
“Gangguan ini bersifat nasional. Kami tetap berupaya maksimal melayani wajib pajak, namun ada keterbatasan karena sistem belum stabil,” jelas perwakilan KPP.
Pihak KPP juga menyampaikan komitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dengan segala keterbatasan yang ada.
Upaya Solusi: Warga Akan Dihubungi Kembali
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak KPP Pratama Kebumen meminta nomor kontak warga yang bersangkutan agar dapat dihubungi kembali setelah sistem kembali normal. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak pelayanan masyarakat tetap terpenuhi.
KPP juga menegaskan bahwa tidak ada perlakuan diskriminatif, dan seluruh wajib pajak akan dilayani secara adil sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah ini diapresiasi, namun masyarakat berharap tindak lanjut tidak hanya bersifat individual, melainkan juga disertai perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang.
Pelayanan Publik dan Tantangan Digitalisasi
Kasus ini kembali menunjukkan tantangan dalam digitalisasi layanan publik, khususnya ketergantungan pada sistem terpusat berskala nasional. Ketika sistem mengalami gangguan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat di daerah.
Beberapa tantangan utama yang sering muncul antara lain:
-
Ketergantungan penuh pada aplikasi online
-
Minimnya prosedur darurat saat sistem down
-
Kurangnya komunikasi publik saat terjadi gangguan
Ke depan, masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait memiliki rencana mitigasi yang lebih matang, termasuk pemberitahuan resmi kepada publik jika terjadi gangguan sistem.
Evaluasi untuk MPP dan Pemerintah Daerah
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi:
-
KPP Pratama Kebumen
-
Pengelola Mal Pelayanan Publik
-
Pemerintah Kabupaten Kebumen
MPP sebagai simbol pelayanan terpadu seharusnya tidak hanya mengedepankan fasilitas fisik, tetapi juga kualitas layanan, kejelasan informasi, dan empati terhadap masyarakat.
Pelayanan publik yang baik bukan berarti tanpa masalah, melainkan mampu menangani masalah secara cepat, terbuka, dan bertanggung jawab.
Kesimpulan: Transparansi Kunci Kepercayaan Publik
Keluhan warga terkait aktivasi NPWP di MPP Kebumen menunjukkan bahwa gangguan sistem saja bukan masalah utama, melainkan bagaimana gangguan tersebut dikomunikasikan dan ditangani.
Masyarakat memahami bahwa kendala teknis bisa terjadi, namun mereka menuntut:
-
Kejelasan informasi
-
Kepastian layanan
-
Sikap profesional dari aparatur negara
Kepercayaan publik terhadap pelayanan negara hanya bisa tumbuh jika masalah dihadapi secara terbuka, bukan ditutup-tutupi.
👉 Menurut kamu, apakah pelayanan publik saat ini sudah cukup transparan dan responsif?
Tulis pendapatmu di kolom komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar