Lintas Fakta News – portal berita viral, nasional, teknologi, dan review aplikasi penghasil uang 2025 yang terbaru dan terpercaya.

Dana Desa di Stop? Ini Jadinya


 Aksi besar-besaran aparat desa kembali mengguncang Jakarta. Ribuan aparat desa dari berbagai daerah di Indonesia turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan terkait pencairan Dana Desa tahap 2. Demonstrasi yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, ini menjadi salah satu aksi terbesar yang dilakukan perangkat desa sepanjang 2025.

Lebih dari 8.000 orang hadir membawa satu suara: menolak penerapan PMK 81/2025 dan mendesak pemerintah pusat segera mencairkan Dana Desa agar pembangunan di desa tidak berhenti total. Viral dengan tagar #demodesa, aksi ini menyedot perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan—apakah Dana Desa benar-benar “distop”?


1. Aksi Ribuan Aparat Desa Geruduk Jakarta

Sejak pagi, aparat desa dari berbagai wilayah tiba di Jakarta menggunakan bus dan kendaraan pribadi. Mereka berkumpul di area Patung Kuda, yang selama ini menjadi lokasi simbolis untuk berbagai aksi nasional.

Aparat desa mengibarkan spanduk bertuliskan:

  • “Segera Cairkan Dana Desa Tahap 2!”

  • “Batalkan PMK 81/2025!”

  • “Desa Tidak Bisa Jalan Tanpa Dana!”

Banyak peserta aksi mengenakan seragam dinas desa, menunjukkan identitas dan keseriusan tuntutan mereka.

Aksi ini berjalan tertib namun padat. Media nasional mencatat bahwa lalu lintas di sekitar Jalan Merdeka Barat sempat lumpuh total akibat gelombang massa yang terus bertambah.


2. Apa Itu PMK 81/2025 dan Kenapa Ditolak?

PMK 81/2025 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025) menjadi pusat kontroversi. Regulasi ini mengatur mekanisme pencairan Dana Desa dengan persyaratan baru yang dianggap memberatkan oleh perangkat desa.

Beberapa poin keberatan dari aparat desa antara lain:

a. Persyaratan pencairan terlalu rumit

Pemerintah desa menilai prosedur administrasi semakin panjang, membuat pencairan dana menjadi lambat.

b. Kegiatan desa menjadi mandek

Karena pencairan tahap 2 belum turun, banyak kegiatan pembangunan, bantuan sosial, hingga operasional desa terhenti.

c. Beban laporan dianggap tidak sebanding

Perangkat desa menilai laporan-laporan tambahan tidak efektif dan justru menghambat.

d. Waktu pelaksanaan mepet

Keterlambatan pencairan membuat banyak program desa tidak bisa berjalan tepat waktu.

Protes besar ini menjadi tanda bahwa kebijakan tersebut tidak diterima secara luas oleh aparat desa di lapangan.


3. Apakah Dana Desa Benar-Benar Dihentikan?

Pertanyaan besar yang muncul dari publik adalah:
“Apa Dana Desa distop pemerintah?”

Secara resmi, Dana Desa tidak dihentikan, namun pencairan tahap 2 terhambat karena regulasi PMK 81/2025 membuat proses administrasi lebih panjang. Kondisi ini membuat desa-desa di seluruh Indonesia kesulitan melanjutkan program-program yang sudah direncanakan.

Beberapa dampak yang dilaporkan:

  • Penundaan pembangunan jalan desa.

  • Keterlambatan pembayaran honor perangkat desa.

  • Tertundanya program kegiatan PKK, pemuda, dan UMKM desa.

  • Kegiatan sosial masyarakat terhenti.

  • Dana operasional desa menipis.

Inilah yang membuat banyak aparat desa menyebut situasi ini sebagai “dana desa distop sementara”.


4. Suara Aparat Desa: “Kami Tidak Bisa Jalankan Program!”

Dalam orasi yang disampaikan di Patung Kuda, beberapa perwakilan aparat desa menyampaikan keluhan mereka:

a. Desa lumpuh karena dana tidak cair

Tanpa dana operasional, desa tidak bisa menjalankan pelayanan dasar.

b. Pembangunan fisik terhenti total

Banyak proyek infrastruktur kecil seperti talud, irigasi, atau jalan desa terpaksa berhenti di tengah jalan.

c. Warga desa ikut terdampak

Kelompok UMKM desa, petani, pelajar, hingga lansia menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

d. Aparat desa bekerja tanpa kejelasan

Banyak perangkat masih bekerja meski honor belum cair karena dana desa tertahan.

Aksi unjuk rasa ini menjadi bentuk keputusasaan terakhir setelah berkali-kali melakukan audiensi namun tidak mendapatkan hasil yang konkret.


5. Respons Pemerintah: Menjanjikan Evaluasi, Namun Belum Ada Keputusan Tegas

Pemerintah pusat, melalui beberapa pernyataan pejabat, mengatakan bahwa mereka:

  • memahami keresahan aparat desa,

  • akan meninjau kembali PMK 81/2025,

  • dan sedang menyiapkan mekanisme percepatan pencairan.

Namun hingga aksi ini berlangsung, belum ada keputusan final apakah PMK 81/2025 akan dicabut, direvisi, atau tetap diberlakukan.

Kondisi ini semakin membuat aparat desa merasa terjepit. Mereka menuntut:

  1. Pencairan dana tahap 2 tanpa syarat tambahan,

  2. Revisi atau pembatalan PMK 81/2025,

  3. Kemudahan administrasi agar desa fokus melayani masyarakat.


6. Dampak Situasi Ini Terhadap Warga Desa

Saat dana desa terhambat, efeknya tidak hanya dirasakan oleh perangkat desa. Masyarakat luas juga ikut terdampak secara langsung. Dampaknya meliputi:

a. Pembangunan infrastruktur tertunda

Desa yang tengah membangun jalan, saluran air, jembatan kecil, atau fasilitas umum terpaksa menghentikan pekerjaan.

b. Bantuan sosial melambat

Program BLT Dana Desa dan bantuan lainnya tidak bisa disalurkan tepat waktu.

c. UMKM desa kehilangan dukungan modal

Banyak program pemberdayaan ekonomi tidak dapat berjalan.

d. Desa tidak bisa menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat

Pelatihan, program pertanian, kegiatan pemuda, dan pembinaan ibu-ibu PKK macet.

Situasi ini memperlihatkan betapa pentingnya Dana Desa bagi kehidupan masyarakat di akar rumput.


7. Kenapa Aksi Ini Viral?

Ada beberapa faktor yang membuat aksi #demodesa langsung viral:

  • Jumlah massa sangat besar, lebih dari 8.000 orang.

  • Isu Dana Desa menyentuh seluruh desa di Indonesia.

  • Video massa memenuhi Jakarta tersebar di sosial media.

  • Banyak tokoh publik ikut mengomentari.

  • Publik bingung: kenapa dana desa bisa mandek?

Aksi ini menunjukkan bahwa perangkat desa adalah tulang punggung pelayanan publik di tingkat terdekat, sehingga keresahan mereka langsung menjadi perhatian nasional.


8. Menanti Keputusan Pemerintah: Apa Selanjutnya?

Setelah aksi besar ini, masyarakat berharap pemerintah pusat:

  • Segera mencairkan Dana Desa tahap 2,

  • Merevisi PMK 81/2025 agar tidak memberatkan,

  • Membuat regulasi yang lebih sederhana,

  • Memberikan kepastian keuangan untuk desa,

  • Memperbaiki komunikasi dengan organisasi perangkat desa (Apdesi).

Tanpa langkah cepat, desa-desa di seluruh Indonesia bisa mengalami stagnasi selama berbulan-bulan.


9. Kesimpulan: Dana Desa Bukan Sekadar Angka, Tapi Kehidupan Rakyat

Aksi ribuan aparat desa di Jakarta menjadi penegas bahwa Dana Desa adalah napas bagi pembangunan desa. Ketika pencairannya terhambat, kehidupan masyarakat di akar rumput ikut terganggu.

Kontroversi PMK 81/2025 memperlihatkan perlunya kebijakan yang lebih ramah lapangan, bukan menambah beban administrasi. Desa membutuhkan dukungan, bukan hambatan.

Masyarakat kini menunggu keputusan tegas dari pemerintah: apakah Dana Desa akan segera cair dan apakah kebijakan PMK 81/2025 akan ditinjau ulang.

Satu hal yang pasti:
Pembangunan Indonesia tidak akan maju tanpa desa yang kuat.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

📺 TV One Live Streaming

CARI BERITA DISINI

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Arsip Blog

Recent Posts

PASANG IKLAN HUBUNGI WA

📢 PASANG IKLAN DISINI

  • Banner / Teks Iklan
  • Ukuran Flexible
  • Harga Terjangkau

LADANG CUAN