Dalam sebuah video viral, seorang tokoh menyampaikan kritik keras terkait pembongkaran bangunan di kawasan Puncak, tepatnya di Kecamatan Cisarua, Bogor. Ia menuduh adanya perusahaan perkebunan teh yang menguasai 2 juta hektare lahan dan menyebut bahwa wilayah tersebut merupakan kawasan hutan lindung serta area serapan air.
Namun, di balik kritik tersebut, ada satu hal yang perlu diluruskan:
angka 2 juta hektare tidak masuk akal secara geografis maupun administratif.
Luas Kabupaten Bogor Hanya Sekitar 278 Ribu Hektare
Data resmi menunjukkan bahwa:
-
Luas Kabupaten Bogor ≈ 2.710 km²
-
Jika dikonversi ke hektare, 278.000 hektare
(1 km² = 100 hektare)
Artinya:
Wilayah Kabupaten Bogor SELURUHNYA hanya 278 ribu hektare.
Sehingga klaim bahwa ada perusahaan menguasai 2 juta hektare di wilayah tersebut jelas tidak mungkin secara fisik, karena angkanya lebih dari 7 kali lipat luas Kabupaten Bogor.
Bahkan jika digabung dengan:
-
Kota Bogor
-
Kabupaten Sukabumi
-
Kabupaten Cianjur
Total luasnya tetap tidak akan mencapai 2 juta hektare.
Dengan kata lain, klaim luas lahan tersebut tidak sesuai dengan data faktual.
Namun, Kritik Lingkungan Tetap Relevan
Meskipun angka yang disampaikan tidak akurat, substansi kritiknya tetap penting, yakni:
-
pembalakan liar,
-
pelebaran kebun teh tanpa izin,
-
dugaan permainan oknum aparat,
-
dan pembiaran terhadap aktivitas pengrusakan lingkungan.
Sebab kenyataannya, beberapa wilayah Puncak memang mengalami:
-
penebangan pohon,
-
pembangunan vila liar,
-
alih fungsi lahan,
-
dan pengerukan tanah di kawasan curam.
Masalah-masalah ini sudah lama menjadi perhatian publik dan pemerintah.
Pemda Sedang Melakukan Penertiban
Sejumlah langkah dari Pemda Bogor sudah terlihat:
-
Pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Puncak
-
Penutupan lokasi wisata liar
-
Pemeriksaan kembali izin perkebunan
-
Penegakan aturan tata ruang di zona hijau
-
Koordinasi dengan Kementerian LHK
Penertiban inilah yang menjadi pemicu kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, termasuk tokoh dalam video tersebut.
Bagaimana Klaim Itu Bisa Muncul?
Klaim 2 juta hektare kemungkinan muncul karena:
1. Salah penyebutan satuan (hektare vs meter persegi)
Tidak jarang orang slip menyebut hektare padahal maksudnya meter persegi.
“2 juta meter persegi” = 200 hektare, angka yang lebih realistis untuk perkebunan.
2. Menggabungkan banyak wilayah yang berbeda
Mungkin informasi berasal dari laporan luas konsesi perusahaan berskala nasional, bukan hanya di Bogor.
3. Retorika untuk memperkuat kritik
Dalam pidato atau video opini, angka sering dipakai sebagai penekanan, namun tetap harus sesuai fakta.
Kesimpulan: Kritiknya Sah, Angkanya Tidak Valid
-
✔ Isu lingkungan di Puncak memang serius
dan perlu dikawal bersama. -
✔ Tindakan perusahaan, oknum pejabat, atau pihak lain harus ditelusuri secara transparan.
-
❌ Namun angka 2 juta hektare tidak sesuai fakta, karena:
-
luas Kabupaten Bogor hanya 278 ribu hektare,
-
mustahil ada konsesi 7–8 kali lebih besar dari seluruh kabupaten.
-
Untuk membangun kritik yang efektif dan dipercaya publik, penting menggunakan data yang akurat agar isu utama tidak kehilangan fokus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar