Lintas Fakta News – portal berita viral, nasional, teknologi, dan review aplikasi penghasil uang 2025 yang terbaru dan terpercaya.

Mahfud MD dan Susno Duadji Sentil Raja Juli Antoni soal Izin Kehutanan dan Banjir Sumatera

 

Isu banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera kembali memicu perdebatan nasional. Kali ini, sorotan tajam datang dari dua tokoh senior, Mahfud MD dan Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji, yang secara terbuka mengkritik pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan keterlibatan perusahaan kehutanan sebagai pemicu bencana.

Pernyataan Raja Juli yang menyebut bahwa pembukaan nama perusahaan harus mendapat persetujuan Presiden justru menuai tanda tanya besar. Kritik keras pun dilontarkan, mempertanyakan konsistensi dan transparansi pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan.


Awal Polemik: Dugaan 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera

Banjir yang melanda berbagai daerah di Sumatera menimbulkan kerugian besar, mulai dari kerusakan infrastruktur, lumpuhnya aktivitas ekonomi, hingga ribuan warga terdampak. Di tengah situasi tersebut, muncul dugaan bahwa aktivitas perusahaan kehutanan dan pembukaan lahan menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana.

Publik kemudian menanti langkah tegas pemerintah, termasuk pengungkapan nama perusahaan yang diduga terlibat. Namun, pernyataan Raja Juli Antoni justru memicu kontroversi baru.


Pernyataan Raja Juli Antoni yang Jadi Sorotan

Dalam pernyataannya, Raja Juli Antoni menyebut bahwa pembukaan nama perusahaan yang diduga terkait banjir harus melalui persetujuan Presiden. Ucapan ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak.

Pasalnya, selama ini izin kehutanan diketahui dapat terbit tanpa harus meminta izin langsung kepada Presiden. Ketidaksinkronan inilah yang kemudian dipertanyakan secara terbuka oleh Mahfud MD dan Susno Duadji.


Susno Duadji: Kritik Pedas soal Logika dan Etika Pemerintahan

Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu tokoh yang paling vokal mengkritik pernyataan tersebut. Ia menilai logika yang digunakan Raja Juli Antoni sangat janggal.

“Kalau terbitkan izin kehutanan tidak pakai izin Presiden, kok buka nama perusahaan harus izin Presiden? Menteri macam apa ini?”
— Susno Duadji

Menurut Susno, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak transparan dan cenderung menghindari pengungkapan fakta ke publik.


Mahfud MD: Transparansi adalah Kunci Penegakan Hukum

Tak hanya Susno, Mahfud MD juga ikut menyoroti isu ini. Mantan Menko Polhukam tersebut dikenal konsisten dalam mendorong penegakan hukum dan transparansi negara, terutama dalam kasus-kasus yang berdampak luas bagi masyarakat.

Mahfud menegaskan bahwa pengungkapan fakta dan pihak yang bertanggung jawab adalah bagian dari kewajiban negara, terlebih jika menyangkut bencana dan keselamatan rakyat.

Bagi Mahfud, publik berhak mengetahui siapa saja yang terlibat jika memang ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam pengelolaan hutan dan lingkungan.


Izin Kehutanan dan Banjir: Masalah Lama yang Terulang

Isu izin kehutanan bukanlah hal baru di Indonesia. Selama bertahun-tahun, berbagai laporan dan kajian menunjukkan bahwa pembukaan hutan, alih fungsi lahan, dan lemahnya pengawasan berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor.

Di banyak daerah, banjir tidak lagi dipandang sebagai murni bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat campur tangan manusia. Oleh karena itu, ketika banjir besar terjadi, publik menuntut akuntabilitas negara dan korporasi.


Apakah Ini Salah Ucap atau Strategi Menutup Fakta?

Pernyataan Raja Juli Antoni memunculkan dua spekulasi besar di ruang publik:

  1. Salah ucap atau miskomunikasi kebijakan,

  2. Atau strategi untuk menunda dan menutup pengungkapan fakta.

Spekulasi ini semakin kuat karena belum adanya kejelasan lanjutan soal langkah konkret pemerintah dalam mengusut dugaan perusahaan pemicu banjir.

Dalam era keterbukaan informasi, ketidakjelasan semacam ini justru dapat memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.


Dampak Pernyataan Terhadap Kepercayaan Publik

Kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada kejujuran dan konsistensi kebijakan. Ketika pernyataan pejabat dianggap tidak sejalan dengan praktik yang selama ini berjalan, publik cenderung bersikap kritis, bahkan sinis.

Kritik dari tokoh seperti Mahfud MD dan Susno Duadji memperkuat narasi bahwa isu lingkungan tidak bisa ditangani setengah-setengah, apalagi jika menyangkut kepentingan besar dan dampak nasional.


Banjir Sumatera dan Tanggung Jawab Negara

Banjir di Sumatera bukan sekadar peristiwa alam, tetapi ujian serius bagi tata kelola lingkungan dan pemerintahan. Negara dituntut hadir bukan hanya dalam bentuk bantuan pascabencana, tetapi juga keberanian menindak pihak yang bertanggung jawab.

Tanpa transparansi dan penegakan hukum, bencana serupa berpotensi terus terulang. Oleh karena itu, publik berharap kritik Mahfud MD dan Susno Duadji menjadi pemicu evaluasi serius di internal pemerintah.


Kesimpulan: Publik Menunggu Kejelasan dan Tindakan Nyata

Polemik pernyataan Raja Juli Antoni membuka diskusi luas tentang izin kehutanan, transparansi, dan tanggung jawab negara. Kritik tajam dari Mahfud MD dan Susno Duadji menunjukkan bahwa isu ini tidak bisa dianggap sepele.

Kini, publik menunggu:

  • Apakah pemerintah akan membuka nama perusahaan secara transparan?

  • Apakah ada evaluasi izin kehutanan yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan?

  • Atau polemik ini akan berlalu tanpa kejelasan?

Di tengah bencana dan penderitaan warga, kejujuran dan ketegasan negara menjadi harapan utama.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

📺 TV One Live Streaming

CARI BERITA DISINI

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Arsip Blog

Recent Posts

PASANG IKLAN HUBUNGI WA

📢 PASANG IKLAN DISINI

  • Banner / Teks Iklan
  • Ukuran Flexible
  • Harga Terjangkau

LADANG CUAN