Kasus dugaan korupsi kembali menyeret nama besar di tanah air. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Dari penggeledahan tersebut, aparat berhasil menyita aset fantastis senilai lebih dari Rp38,5 miliar, antara lain:
-
Mobil mewah 🚘
-
Emas batangan 🪙
-
Deposito 💰
-
Puluhan sertifikat tanah 🏞️
📌 Dugaan Korupsi WK OSES
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi Participating Interest (PI) 10% WK OSES dengan nilai mencapai USD 17 juta atau setara sekitar Rp271 miliar.
Penyelidikan yang dilakukan Kejati Lampung ini langsung menyita perhatian publik, apalagi karena melibatkan sosok mantan gubernur dengan nama besar.
🔥 Bantahan Arinal Djunaidi
Arinal Djunaidi sendiri membantah keras bahwa aset-aset tersebut disita karena dugaan korupsi. Namun publik tetap bertanya-tanya:
👉 Apakah benar ia akan segera ditetapkan sebagai tersangka besar berikutnya?
👉 Atau justru kasus ini akan tenggelam tanpa kejelasan?
💬 Reaksi Publik
-
Sebagian masyarakat mendukung langkah Kejati Lampung untuk menuntaskan kasus ini.
-
Namun ada juga yang skeptis, menganggap kasus besar sering berakhir tanpa hasil jelas.
-
Media sosial pun dipenuhi komentar sinis terkait dugaan praktik korupsi pejabat daerah.
🎯 Kesimpulan
Kasus ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang terseret dalam dugaan korupsi. Publik kini menunggu apakah Kejati Lampung benar-benar serius membawa kasus ini ke meja hijau, atau hanya sekadar “angin lalu”.
👉 Bagaimana menurutmu? Apakah Arinal Djunaidi akan segera ditetapkan sebagai tersangka?
Tulis pendapatmu di kolom komentar!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar