Lintas Fakta News – portal berita viral, nasional, teknologi, dan review aplikasi penghasil uang 2025 yang terbaru dan terpercaya.

Rapat DPR Bahas RUU Penyiaran Hanya 30 Menit, Publik Bertanya: Takut Rakyat?

 Polemik Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) kembali memanas. Sidang DPR RI yang seharusnya menjadi forum serius dalam membahas aturan penting bagi dunia pers dan masyarakat, justru berakhir dengan cepat.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, hanya berlangsung sekitar 30 menit. Alasan yang disampaikan: para anggota DPR khawatir terjebak massa aksi yang sedang berdemo di depan Gedung Parlemen.




📌 Fakta Singkat Rapat DPR tentang RUU Penyiaran

Beberapa poin penting dari rapat kilat tersebut:

  • Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono.

  • Agenda pembahasan terkait pasal-pasal dalam RUU Penyiaran.

  • Rapat dipercepat hanya sekitar 30 menit.

  • Alasan utama: menghindari risiko terjebak massa aksi.

Keputusan ini langsung memicu kritik dari berbagai pihak karena dianggap tidak serius dalam membahas isu krusial yang menyangkut kepentingan publik luas.


🚨 Demo di Depan Gedung DPR

Sementara itu, ribuan massa dari kalangan mahasiswa, aktivis, hingga organisasi pers menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.

Tuntutan utama mereka adalah menolak sejumlah pasal kontroversial dalam RUU Penyiaran yang dinilai bisa mengancam:

  • Kebebasan pers

  • Kebebasan berekspresi masyarakat

  • Independensi media

Aksi ini membuat situasi di sekitar DPR cukup tegang, meski berjalan relatif kondusif.


💬 Reaksi Publik: DPR Takut Rakyat?

Fenomena rapat kilat ini menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat:

  1. Mengapa wakil rakyat justru takut pada rakyatnya sendiri?

  2. Apakah DPR benar-benar mewakili aspirasi masyarakat?

  3. Benarkah pembahasan RUU Penyiaran hanya formalitas tanpa mendengar kritik publik?

Di media sosial, berbagai komentar keras bermunculan. Banyak yang menilai DPR semakin jauh dari rakyat, bahkan ada yang menyebut rapat singkat ini sebagai bentuk "ketidakseriusan" lembaga legislatif.


🎯 Kesimpulan

RUU Penyiaran seharusnya menjadi aturan penting untuk melindungi hak masyarakat sekaligus memperkuat dunia media di Indonesia. Namun, rapat yang hanya berjalan 30 menit justru menimbulkan kekecewaan.

👉 Pertanyaannya: apakah DPR benar-benar mewakili suara rakyat, atau semakin menjauh dari aspirasi yang seharusnya diperjuangkan?

Tulis pendapatmu di kolom komentar, karena suara rakyat adalah kekuatan sejati demokrasi.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

📺 TV One Live Streaming

CARI BERITA DISINI

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Recent Posts

PASANG IKLAN HUBUNGI WA

📢 PASANG IKLAN DISINI

  • Banner / Teks Iklan
  • Ukuran Flexible
  • Harga Terjangkau

LADANG CUAN